Ketua DPD Gelora Parepare juga menuding kebijakan Akbar Ali merugikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Asy’ari lantas menyinggung dibukanya banyak retail di Parepare.

“Gagal melindungi UMKM dan ekonomi rakyat dengan mengubah perwali sebelumnya menjadi perwali nomor 7 tahun 2024 yang memperbolehkan 57 titik retail dibuka,” tuturnya.

Utang Pemkot Parepare kepada pihak ketiga juga tidak berhasil diselesaikan oleh Akbar Ali selama menjabat. Asy’ari heran mengapa utang tersebut belum dilunasi meskipun anggarannya telah tersedia.

“Pak Pj juga gagal membayar utang kepada pihak ketiga. Padahal dana di kas daerah tersedia dan utang telah diperiksa oleh BPK dan direviu oleh Inspektorat Daerah,” sebut Asy’ari.

Pencopotan PJ Wali Kota Parepare Timbulkan Spekulasi

Pemberhentian Akbar Ali dari Pj Wali Kota Parepare menimbulkan spekulasi terkait penyebab di balik keputusan Kemendagri itu. Anggota DPRD Parepare, Andi Muh Fudail justru heran Akbar Ali diganti saat masa jabatannya belum genap setahun.

“Kalau kami di PKB menyesalkan adanya pergantian ini dan merasa ini ganjil dan tidak normal, sebab alasan pergantian itu tidak kami dapatkan,” kata Fudail, dikutip dari detikSulsel, Selasa (17/9).

Ketua PKB Parepare ini justru mendukung Akbar Ali tetap menjadi Pj Wali Kota Parepare. Fudail mengaku heran dengan mekanisme pergantian penjabat kepala daerah setelah Akbar Ali baru saja dievaluasi di Kemendagri.

“Pj ini berakhir masa jabatan Oktober, kenapa tidak diselesaikan Oktober dan baru dievaluasi. Apakah ini dilakukan percepatan karena ada sesuatu hal yang tidak sehat, seperti ada tekanan, ada titipan,” ujarnya.

Dia mengklaim sejumlah pihak bahkan sudah menggaungkan penolakan pergantian Akbar Ali dari Pj Wali Kota Parepare. Menurut Fudail, seharusnya Kemendagri tetap mempertimbangkan masukan dari masyarakat.