RAKYAT.NEWS, PAREPARE – Sejumlah warga menolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa mendesak penghentian pendirian sekolah tersebut karena dianggap tidak memiliki izin. Aksi massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Soreang Peduli Kota Santri ini digelar di Jalan Poros Parepare-Pinrang, Kecamatan Soreang, pada Jumat (6/10/2023). 

Baca Juga : Program Pembangunan MGC, Warisan Danny-Fatma

Anggota DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir mengatakan, massa juga membahas aspek sosial kultural di balik penolakan tersebut.

“Warga menolak pertama itu tadi berada di lingkungan mayoritas muslim. Kalau lihat izinnya, izin sekolah, mereka minta dicabut karena alasan izin tidak lengkap,” katanya, Jumat (6/10/2023), dilansir detikSulsel.

Kamaruddin mengatakan, pimpinan DPRD Parepare langsung menerima aspirasi massa. Saat iru, dia menjelaskan, perizinan pembangunan sekolah diurus oleh Pemkab Parepare.

“Di DPRD sudah dijelaskan izinnya ada dari PUPR. Kan sekarang izin bisa lewat online atau OSS (Online Single Submission),” tuturnya.

DPRD Parepare merekomendasikan agar pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel dihentikan sementara. Pertimbangannya lanjut Kamaruddin, demi menghindari konflik sosial lebih meluas.

“Kewenangan menutup di pemerintah daerah,” tambahnya.

Menurutnya, pembangunan sekolah disetop sembari dilakukan proses mediasi. DPRD Parepare akan kembali mengundang kelompok massa, pihak sekolah termasuk pemerintah membahas persoalan ini.

“Kita menghindari jangan sampai ada konflik terjadi di masyarakat,” jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menuturkan pihaknya akan mengundang Yayasan Sekolah Kristen Gamaliel untuk memberikan penjelasan. Dinas terkait seperti PUPR, dinas pendidikan, hingga dinas PTSP akan turut diundang menjelaskan terkait perizinan sekolah.

“Artinya kita semua termasuk pemerintah tidak mempersoalkan pendirian apapun bentuknya asal memenuhi aspek. Kemudian syarat-syarat yang sudah ditentukan,” tegasnya, Minggu (8/10/2023).

Rahmat berharap dalam rapat dengar pendapat nanti ada solusi atas permasalahan yang terjadi. Jika mediasi buntu, kemungkinan lokasi pembangunan sekolah bisa saja direkomendasikan dipindahkan ke tempat lain.

“Kalau solusi tidak ketemu, mungkin ada opsi lain pemerintah bisa memfasilitasi tempat yang lain. Karena masyarakat persoalkan karena mayoritas Islam di situ dan banyak aktivitas keagamaan di situ,” jelasnya.